Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Perguruan Silat di Kediri Tewas Usai Dipukul Pelatih Saat Latihan

Kompas.com - 12/12/2022, 17:10 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - AAS (18), seorang anggota perguruan silat tewas usai terkena pukulan VCB (18), pelatihnya, dalam suatu latihan bersama di Kota Kediri, Jawa Timur.

Akibat peristiwa itu, polisi menetapkan pelatih silat asal Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, itu sebagai tersangka dan kini tengah menjalani penahanan.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Wahyudi mengatakan, tersangka VCB dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Baca juga: Pikap Terbakar Usai Tabrak Pohon di Kediri, 2 Korban Tewas

"Penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang maupun karena kelalaiannya menyebabkan meninggalnya seseorang," ujar AKBP Wahyudi dalam pers rilisnya di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/12/2022).

Kapolres menambahkan, peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2022 saat mereka latihan silat di lahan parkir SMPN 2 Kota Kediri.

Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan

Dia mengungkapkan, saat itu tersangka tengah memberikan pelatihan teknik pernapasan kepada para anggotanya. Pengecekan teknik itu di antaranya dengan pukulan secara bergantian kepada peserta.

"Saat tersangka berpindah ke peserta lain, korban terjatuh dan meninggal dunia," ujar Kapolres.

Pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan lengkap berupa visum et repertum dan otopsi kepada korban maupun pengumpulan keterangan para saksi.

Peringatan Kapolres

Adanya peristiwa itu membuat Kapolres meminta setiap perguruan silat yang ada di Kota Kediri untuk kembali mengecek standar prosedur latihannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com