Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bongkar Sindikat Jaringan Narkotika Internasional dari Malaysia dan Laos, Barang Bukti 36 Kg Sabu

Kompas.com - 24/11/2022, 09:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika yang diduga merupakan sindikat jaringan internasional.

Polisi menyita barang bukti sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi.

"Diduga sindikat jaringan internasional asal negara Laos dan Malaysia. Barangnya dipasok dari China," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Rabu (23/11/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Pemprov Jatim Buka Penerimaan PPPK, Total 3.811 Formasi untuk Guru hingga Nakes

Menurutnya, semua barang bukti itu didapatkan dari tujuh pengedar saat melakukan pengiriman ke Surabaya.

"Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI," katanya.

Narkoba itu sedianya hendak didistribusikan ke Surabaya dan Jakarta.

Baca juga: Dokter RS Wava Husada Diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan

Penangkapan kedua

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi menjelaskan, penangkapan itu bukan yang pertama kali dilakukan.

"Kita sudah beberapa kali melakukan penangkapan pengiriman langsung dari Laos. Ini sudah yang kedua kalinya. Penangkapan pertama belum lama, sekitar tiga bulan lalu," Ardian.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com