LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pasir dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Padahal, target yang dipasang pemerintah setiap tahunnya dari sektor pajak pasir tidak pernah terpenuhi. Terbaru, RAPBD 2022 awalnya menargetkan pendapatan Rp 25 miliar.
Baca juga: Soal Inpres Kendaraan Listrik, Pemkab Lumajang Belum Berencana Bangun Infrastruktur Pendukung
Namun, dalam perubahan anggaran keuangan (PAK), target itu diturunkan menjadi Rp 19,4 miliar. Hasilnya, sampai November, pajak yang terkumpul masih Rp 12,4 miliar.
Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Endhi Setyo Arifianto mengatakan, pajak pasir pada 2023 ditargetkan sebesar Rp 40,4 miliar. Angka itu naik sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya.
BPRD menargetkan kenaikan pajak dari sembilan item lainnya hingga menyentuh Rp 120,5 miliar. Target tahun lalu senilai Rp 92,6 miliar.
Khusus pajak pasir, menurut Endhi, keberadaan stockpile terpadu akan sangat membantu memastikan ada pajak pasir yang masuk ke daerah melalui pemeriksaan surat keterangan asal barang (SKAB).
"Kita juga akan koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP terkait banyaknya jalan tikus, fakta saat ini ada loss potensi karena ada keterbatasan personil menjaga jalan tikus sehingga kita tidak bisa kontrol SKAB," kata Endhi di Lumajang, Selasa (15/11/2022).
Endhi juga berencana menyesuaikan harga pasir sesuai SK Gubernur Jatim. Pihaknya kini tengah mengirimkan permohonan kenaikan harga pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, dengan naiknya harga pasir, maka perolehan pajak dari sektor ini akan ikut naik.
"Tentu kita akan sosialisasikan dengan para pengusaha tambang pasir, sembari kita juga sudah ajukan permohonannya (kenaikan harga pasir) ke Pemprov," tambahnya.
Baca juga: Tak Ada Kendaraan Listrik di RAPBD Lumajang 2023, Bupati: Kami Masih Kaji Mobil Itu Dipakai Siapa
Endhi menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu melakukan pembersihan jika ditemukan anggota yang membantu penambang ilegal.
"Jangan sampai ada yang terima mel-melan (suap) karena target kita tinggi, kalau ada masyarakat menemukan anggota kami menerima itu langsung laporkan akan kita tindak tegas, karena mereka itu sudah menghianati kesepakatan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.