GRESIK, KOMPAS.com - S (44), warga Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo, tertangkap basah mencuri uang kotak amal Mushala Syiarudin di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.
S tertangkap basah oleh warga setempat saat menghitung uang curian dari kotak amal di lokasi.
Baca juga: Kecanduan Game Onlie, Pria di Pangkalpinang Berulang Kali Curi Uang Kotak Amal Masjid
Kepala Desa Belahanrejo M Nur Huda mengatakan, warga awalnya mencurigai gelagat S di Mushala Syiarudin, Senin (7/11/2022) pukul 10.00 WIB.
Warga lalu mengamati gerak-gerik S. Tak berapa lama, S mencongkel kotak amal dan menghitung uang yang diambil.
"Begitu ketahuan langsung ditangkap oleh warga, kemudian (sempat) diikat di pohon mangga yang ada di mushala. Seorang diri, naik sepeda motor," ujar Nur Huda, saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Nur Huda menjelaskan, warga setempat mewaspadai gerak-gerik pelaku karena kotak amal di mushala itu sudah beberapa kali dibobol maling.
Saat melihat orang asing, warga berinisiatif mengawasinya. Kecurigaan warga pun tak meleset karena menangkap basah S mencuri kotak amal.
"Sudah ketiga kalinya (kecurian). Jadi untuk menghindari amuk warga yang geram, pelaku kemudian diserahkan ke polisi," ucap Nur Huda.
Sementara itu, Kapolsek Kedamean AKP Dante Anan Irawanto mengatakan, polisi sudah mengamankan pelaku. Berdasarkan keterangan S, pelaku baru pertama kali mencuri uang kotak amal.
Baca juga: Sakit Hati Gaji Sering Telat Dibayarkan, Pekerja di Gresik Jual Motor Juragan
"Mengaku baru pertama kali mencuri di Musala Syiarudin, sementara motifnya mencuri untuk membayar kontrakan rumah. Dari tangan pelaku, diamankan uang sebesar Rp 857.800,” kata Dante.
Selain uang tunai, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat mencongkel kotak amal dan STNK motor yang dipakai pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.