KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan merenggut dua putri Devi Athok Yulfitri, yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).
Demi mencari keadilan bagi dua anaknya yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Devi mengajukan agar jenazah anaknya diotopsi.
Ia mengajukan otopsi karena tidak puas dengan keterangan polisi terkait penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan.
"Otopsi ini adalah prosedur hukum yang bisa kami tempuh sebagai warga negara, agar kasus ini bisa terbuka, semoga hasilnya benar-benar transparan," ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Proses otopsi berlangsung di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022).
Devi mengatakan, nenek korban sempat merasa ragu dengan otopsi kedua jenazah cucunya.
"Keraguan keluarga justru kepada hasil otopsinya. Ada yang tidak tega, khawatir hasilnya direkayasa. Khawatir anak-anak saya hanya dijadikan kelinci percobaan," ucapnya.
Meski demikian, Devi mengaku sudah meyakinkan keluarganya bahwa otopsi dilakukan agar kedua anaknya dan korban lain dalam Tragedi Kanjuruhan mendapat keadilan.
"Biarkan jenazah anak-anak saya yang diotopsi mewakili semua korban yang lain. Saya ikhlas agar anak saya dan korban yang lain bisa tenang di alamnya," ungkapnya.
Ayah dari dua korban Tragedi Kanjuruhan itu mengaku bakal mengawal proses otopsi sampai akhir.
Baca juga: Datang ke Proses Otopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Menangis Menjerit: Maafkan Nak
Ia menuturkan, seandinya hasil otopsi menyatakan bahwa kedua putrinya meninggal akibat efek tembakan gas air mata, Devi berharap hal itu bisa membuka hati pihak kepolisian, yang sebelumnya menyebutkan kematian korban Tragedi Kanjuruhan bukan disebabkan gas air mata.
Humas Tim Gabungan Aremania Totok Kacong berharap proses otopsi dilakukan secara transparan.
"Kami keluarga besar Aremania berharap pelaksanaan otopsi ini dilakukan secara transparan untuk keadilan para para korban," tuturnya, Sabtu.
Totok menjelaskan, Aremania akan mengawal proses otopsi sampai tuntas, hingga hasilnya keluar.
"Bahkan Aremania akan mengawal sampai pada proses ke lebih tinggi. Yakni sampai ke proses penyidikan," terangnya.
Baca juga: 6 Dokter Forensik Diturunkan untuk Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan