NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamankan Deny Subroto (38), seorang oknum anggota LSM, atas kasus pemerasan. Warga Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, itu diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Sambirejo, Susilo.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pelaku bersama rekannya bernama Agus bertemu dengan korban di sebuah depo air minum milik rekan Susilo yang juga seorang kepala desa.
"Kejadiannya pada 8 September, pelaku meminta dan mengancam akan melaporkan kepada aparat hukum adanya dugaan anggaran ganda dalam BUM Desa Desa Sambirejo,” ujar Dwiasi dalam konferensi pers di Polres Ngawi, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: 155 Hektar Tanaman Padi di Ngawi Diserang Virus Kerdil, Ini Imbauan Dinas Pertanian
Dwiasi menambahkan, awalnya, oknum anggota LSM itu meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Susilo. Berdasarkan hasil negosiasi, disepakati bahwa Susilo akan memberi uang Rp 30 juta kepada pelaku.
Namun, karena Susilo hanya membawa uang Rp 3 juta, keduanya sepakat untuk bertemu lagi di lokasi yang sama pada Sabtu (10/9/2022) untuk pembayaran kekurangannya. Susilo sempat menanyakan kedatangan pelaku yang tanpa rekannya, Agus.
"Pelaku menunjukkan chat dengan Agus jika telah setuju dengan angka tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Balita Warga Ngawi Meninggal Diduga karena Gagal Ginjal Akut
Pada pertemuan kedua, Susilo menyerahkan uang Rp 10 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian menghitung uang tersebut di depan Susilo. Saat itu pula, anggota kepolisian Sektor Ngrambe mengamankan pelaku.
"Pelaku ditangkap polisi saat sedang menghitung uang di depan Kepala Desa Sambirejo Susilo,” ucap Dwiasi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai Rp 10 juta, sebuah HP, dua kartu tanda anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atas nama pelaku dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan subsider Pasal 369 KUHP tentang pengancaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.