Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Pencabulan di Malang yang Ditangkap Kakak Korban Resmi Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/10/2022, 18:45 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Deni Kurniawan alias Fano (18) warga Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (16/10/2022) lalu ditangkap paksa oleh Ade Roni, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, Deni Kurniawan diduga melakukan pencabulan sekaligus mengambil barang milik adik kandung Ade Roni, RA (16).

Penangkapan itu dilakukan di kawasan Dampit, dengan cara, Ade Roni berpura-pura membeli ponsel milik RA, yang diambil oleh pelaku dan dijual secara online.

Pasca ditangkap, pelaku diserahkan ke Polres Malang.

Baca juga: Istri Meninggal Dibakar Suami di Koja, Kakak Korban: Tak Ada Upaya Tanggung Jawab Keluarga Pelaku

Kini, Polres Malang telah menetapkan status tersangka kepada Ade Kurniawan. Ia dijerat pasal 81 Jo. pasal 76 D sub pasal 82 Jo pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui telah berkali-kali memaksa untuk berhubungan badan dengan korban selama kurun waktu dua pekan.

"Korban disetubuhi di sebuah kamar, di rumah pelaku di Desa Ngelak, Kecamatan Dampit," ungkap Taufik saat ditemui, Sabtu (22/10/2022).

Selain berhubungan intim dengan korban, polisi mendapatkan fakta, bahwa pelaku juga menyetubuhi satu korban lain dalam kurun waktu yang tak lama.

"Penyidik menindaklanjuti temuan itu dengan menerbitkan dua Laporan Polisi berbeda," terang Taufik.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan catatan bahwa pelaku sudah keluar masuk penjara selama 3 kali atas perkara pencurian dengan pemberatan.

"Pertama pelaku menjalani hukuman penjara selama 5 bulan, kedua 7 bulan, dan yang ketiga selama 1 tahun," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, RA diajak pelaku nongkrong di kompleks Stadion Kanjuruhan, saat hendak berangkat latihan pencak silat. Keduanya kebetulan sudah saling kenal karena sering komunikasi melalui media sosial Facebook.

Menurut keterangan Ade Roni, saat nongkrong di Stadion Kanjuruhan, minuman RA seperti diberi sesuatu, sampai ia tidak sadarkan diri.

"Adik saya baru sadar sudah ada di Dampit. Ia mencari ponselnya namun tidak ditemukan, dan ternyata dipegang di pelaku," terang Ade Roni saat ditemui di Polres Malang, Minggu (16/10/2022) lalu.

Baca juga: Emosi, Kakak Korban Tangkap Sendiri Pelaku yang Diduga Cabuli Adiknya

Selama sadar, RA mengaku tidak disetubuhi. Namun ia meyakini telah dicabuli oleh pelaku ketika masih tidak sadarkan diri. Sebab saat buang air, RA mengaku kemaluannya sakit.

RA baru bisa menghubungi pihak keluarga pada Jumat (14/10/2022). Saat itu juga Ade bertolak ke alamat yang diinformasikan RA di kawasan Kecamatan Dampit.

"Namun, saat itu pelaku sudah tidak ada di lokasi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com