Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Anggota Polri Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan, Personel Polres Malang hingga Brimob Polda Jatim

Kompas.com - 08/10/2022, 07:47 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Sebanyak 20 personel kepolisian diduga terlibat pelanggaran etik terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 nyawa.

"Terkait pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Ini Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Melansir Antara, 20 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik saat kerusuhan Kanjuruhan yakni FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA.

Enam orang itu merupakan personel Polres Malang.

Sedangkan 14 lainnya berasal dari Satbrimob Polda Jatim yakni AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, MW, dan WAL.

Baca juga: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

3 sudah menjadi tersangka

Dari 20 orang tersebut, ada tiga anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah WS selaku Kabagops Polres Malang, HD selaku Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

"Ketiga polisi tersebut memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata," kata Kapolri.

Baca juga: Sepekan Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, 131 Orang Meninggal, 6 Orang Jadi Tersangka


Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com