MALANG, KOMPAS.com - Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang membuat pihak-pihak terkait berbenah untuk menyiapkan regulasi baru berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi sepak bola.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait manajemen pengamanan kompetisi sepak bola.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022) malam.
Sigit mengatakan, ke depan penyelenggaraan kompetisi dan pertandingan sepak bola diharapkan dapat berjalan lebih baik.
"Dan tentunya pengamanan akan lebih baik, dunia olahraga khususnya sepak bola akan berjalan dengan lancar dan aman," kata Kapolri.
Apalagi, Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023 sehingga perlu adanya evaluasi dan perbaikan untuk menyusun memperbarui aturan-aturan sebelumnya.
"Menyusun aturan-aturan, perbaikan, evaluasi dengan Kemenpora, Ketua Umum PSSI, dan pihak terkait, dalam hal ini dari teman-teman pemerhati sepak bola, pemilik klub," katanya.
Baca juga: Pintu Tribune 13, Saksi Bisu Hilangnya 131 Nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan...
Aturan-aturan itu nantinya mengakomodasi terkait dengan manajemen pengamanan dan keselamatan bagi pemain, ofisial, dan penonton pertandingan sepak bola.