MALANG, KOMPAS.com - Komite Disiplin atau Komdis PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada pihak Arema FC.
Selain menghukum Arema FC dengan denda Rp 250 juta dan larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris juga dihukum tak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.
Hal itu buntut dari peristiwa kelam usai pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, PSSI telah membentuk tim investigasi yang telah bekerja sejak Minggu (2/10/2022).
Kegiatan yang sudah dilakukan seperti meminta keterangan kepada panitia pelaksana, Aremania dan masyarakat secara acak.
Dia menjelaskan dalam prapertandingan, semua proses surat-menyurat berjalan lancar. Sehingga adanya rekomendasi pelaksanaan pertandingan pada Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...
Kemudian, pertandingan selama 90 menit berjalan dengan aman.
"Pada saat menit pertama sampai 45, menit selanjutnya sampai 90 berjalan dengan aman, tidak ada kegiatan di luar LOTG yang berarti semuanya berjalan sesuai aturan," kata Riyadh di salah satu hotel, Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).
Baca juga: PSSI Beberkan Alasan Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Dibuka Seluruhnya