Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Banding Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Madiun Lebih Rendah, Kejari Ajukan Kasasi

Kompas.com - 28/09/2022, 22:51 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur memvonis mantan Kepala Desa Cabean, Kabupaten Madiun, Andi Wibowo Kusumo, 4 tahun penjara.

Putusan itu lebih rendah dibandingkan dengan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya yang memvonis Andi dengan hukuman penjara 6 tahun.

Andi merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tanah kas desa yang merugikan negara Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades Cabean Madiun Ditahan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Madiun langsung menyatakan kasasi terhadap putusan banding tersebut.

“Kami langsung ajukan kasasi terhadap putusan tersebut karena vonis hukumannya lebih rendah dibandingkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya,” kata Purning.

Baca juga: Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades di Madiun Divonis 6 Tahun Penjara

Tak hanya itu, kata Purning, dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur, pasal yang terbukti adalah Pasal 3 Undang-undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara pada putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, pasal yang terbukti adalah Pasal 3.

Purning mengatakan, JPU Kejari Kabupaten Madiun sudah mengirimkan memori kasasi itu ke Mahkamah Agung RI. Harapannya, kasasi JPU Kejari Kabupaten Madiun dikabulkan sehingga vonis terhadap terdakwa Andi Wibowo Kusumo lebih tinggi.

“Memori kasasi sudah kami kirimkan ke Mahkamah Agung RI di Jakarta,” jelas Purning.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Cabean, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Andi Wibowo Kusumo, divonis 6 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 692.150.000 lantaran terbukti mengorupsi uang hasil pengelolaan tanah kas desa sejak 2016 hingga 2019. Kasus itu merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com