Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Sopir Truk di Lumajang Geruduk Pemkab, Minta Temannya Dibebaskan hingga Legalkan Pertambangan dengan Mesin Sedot

Kompas.com - 26/09/2022, 17:03 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Ratusan sopir truk angkutan tambang yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Angkutan Material Candipuro (PSTAMC) menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (26/9/2022).

Mereka meminta temannya yang ditetapkan tersangka oleh polisi lantaran memperbaiki jalan tambang dan menjual pasirnya dibebaskan.

Mereka beralasan, pasir yang dijual oleh salah satu pengusaha pasir berinisial R ini digunakan untuk operasional perbaikan jalan tambang. Selain itu, R telah mengantongi surat perintah kerja (SPK) dari pemerintah.

Baca juga: Lumajang Punya Mal Pelayanan Publik, Ada 17 Gerai dan 128 Layanan Masyarakat

"Kami meminta kejelasan nasib untuk teman kami ini karena kami bekerja dengan dasar surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh pak asisten," kata Koordinator lapangan, Hanafi, di Alun-alun Lumajang, Senin.

Selain meminta temannya dibebaskan, massa aksi juga meminta pemerintah untuk membolehkan aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot. Alasannya, aktivitas tambang yang dilakukan secara manual hanya mendapat hasil yang sedikit. Selain itu, kualitas pasir tidak sebaik yang diambil menggunakan mesin sedot.

"Kalau manualan enggak nutut, Pak, kadang stockpile juga tidak mau karena pasirnya merah, gimana solusinya kalau sedotan tidak boleh," teriak salah satu peserta aksi.

Baca juga: Penertiban Tambang Pasir di Lumajang, 24 Truk hingga 9 Ekskavator Disita Polisi

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, beberapa hal yang disampaikan oleh pengunjuk rasa akan didiskusikan untuk mencari jalan tengah.

Sebab, ketentuan perihal perizinan dan pengelolaan aktivitas pertambangan menjadi wewenang pemerintah pusat.

Namun demikian, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq bersikukuh menolak aktivitas pertambangan menggunakan mesin sedot.

Selain melanggar aturan perundang-undangan, menurut Thoriq, aktivitas itu menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan orang banyak.

"Kalau nambang pakai alat sedot memang dilarang, peraturannya memang seperti itu. Tapi yang jelas ini dilarang karena kalau nyedot itu merusak lingkungan, pakai manual saja lah," kata Thoriq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com