Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Sekda Madiun: Tunggu Regulasinya

Kompas.com - 22/09/2022, 12:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Madiun menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penggunaan mobil listrik bagi pejabat daerah di kabupaten/kota.

Regulasi itu menjadi penting sebagai acuan pengadaaan mobil listrik bagi pejabat daerah di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Dari Madiun Pamit Kerja di Proyek, Sampai di Kulon Progo Pria Ini Malah Curi 13 HP

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022) menyatakan, Pemkab Madiun sudah merencanakan untuk pembelian mobil listrik sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo.

Hanya saja, Pemkab Madiun membutuhkan regulasi yang jelas mengingat pengadaan kendaraan biasanya menggunakan ukuran volume ruang silinder mesin (CC). Sementara mobil listrik tidak menggunakan hal tersebut.

“Mikir-mikir sudah. Tetapi semuanya kan belum ada regulassinya. Regulasi yang kita jadikan pedoman itu terkait cc. Sekarang kan tidak cc lagi,” kata Tontro.

Baca juga: Monumen Kresek, Sejarah Pemberontakan PKI Madiun 1948

Tontro memastikan Pemkab Madiun akan mengadakan mobil listrik bila aturan mewajibkan pejabat tertentu untuk menggunakan mobil listrik.

Kendati demikian, pedoman pengadaan mobil listrik harus ada agar tidak mengalami persoalan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Pria di Kota Malang Diduga Bunuh Diri, Tubuhnya Mengenaskan Usai Ditabrak Kereta Api

Surabaya
Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Kronologi Bapak dan Anak Tenggelam di Sungai Gresik-Sidoarjo, Motor Digas Saat di Perahu

Surabaya
Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Pipa PDAM Kota Malang Jebol, Akses Air Bersih Ribuan Pelanggan Putus

Surabaya
ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

ART di Kota Malang Nekat Curi BPKB Sepeda Motor Majikannya untuk Dijadikan Jaminan Koperasi

Surabaya
Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Bapak dan Anak Warga Gresik Tercebur di Sungai, hingga Kini Belum Ditemukan

Surabaya
Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Gunung Semeru Alami Erupsi 2 Kali pada Jumat Pagi, Status Siaga

Surabaya
Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Berkas Diserahkan ke JPU, Kasus Korupsi Rp 9,1 Miliar di Anak Perusahaan PT Inka Segera Disidangkan

Surabaya
2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

2 Warga Meninggal Dunia akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com