MADIUN, KOMPAS.com- MAH (21), pemuda warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarkulon, Kecamatan Dagangan, Madiun ditetapkan tersangka dalam kasus peretasan hacker Bjorka.
MAH mengaku dirinya salah karena memberikan sarana melalui channel Telegram bagi Bjorka.
"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk nge-post," kata dia, Sabtu (17/9/2022).
Sebelum membuat kanal Bjorkanism, MAH sempat masuk ke grup privat yang diduga milik Bjorka.
Menurutnya di dalam grup privat tersebut ada beberapa informasi soal Bjorka.
"Termasuk data yang diretas hingga pernyataan Bjorka," kata dia.
Baca juga: Tak Jago Bahasa Inggris, MAH Gunakan Cara Ini Transaksi dengan Bjorka
Merasa tertarik, MAH kemudian membuat akun Bjorkanism di Telegram pada Rabu (7/9/2022).
MAH lalu mengunggah materi di grup privat hingga menarik perhatian Bjorka.
MAH menjelaskan dirinya menjual channel Telegram dengan nama akun @bjorkanism pada Bjorka sekitar tanggal 10 September 2022.
Menurut pengakuan MAH, dirinya sempat berkomunikasi dengan Bjorka dengan menggunakan bahasa Inggris. MAH sendiri menggunakan bantuan aplikasi penerjemah bahasa.
Baca juga: Ini Alasan Pemuda di Madiun Jual Akun Telegram ke Bjorka 100 Dollar AS, Dibayar Pakai Bitcoin
"Percakapan di Telegram menggunakan Bahasa Inggris," katanya.
Dia mendapatkan 100 Dollar AS dari hasil penjualan channel dan dibayar menggunakan Bitcoin.
Usai channel Bjorkanism diambil alih Bjorka, MAH tidak mengunggah konten lagi. Total pengikut channel tersebut mencapai 60.000.