Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Suami Bakar Istri dan Anaknya, Kesal karena Ditegur Saat Tonton Film Porno

Kompas.com - 14/09/2022, 16:51 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Suami yang membakar istri siri dan anak tirinya di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur telah ditangkap, Selasa (13/9/2022) malam.

Pelaku MT melakukan hal tersebut karena kesal lantaran istrinya yang berinisial WS (29) menegurnya saat sedang melihat film porno.

Akibat pembakaran itu, korban WS dan MKP (6) mengalami luka bakar di bagian kaki.

Baca juga: Suami Bakar Istri dan Anak Saat Mandi di Sidoarjo, Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

Di hadapan awak media dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, MT mengaku khilaf hingga membakar istri dan anak.

"Saya khilaf, Pak, sekarang ya saya enggak tega, istri masih di rumah sakit, khilaf, Pak," ucap MT, Rabu (14/9/2022).

MT melakukan perbuatan tersebut di rumah orangtuanya di Desa Bangsri.

"Itu rumah orangtua saya," kata MT.

MT telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: SMA Terbaik di Sidoarjo Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan pelaku membakar istrinya dengan cairan bensin.

"Modus pelaku saat membakar korban, menyiramkan bensin kepada istrinya yang sedang cuci piring di dalam kamar mandi, setelah disiram dengan bensin yang sudah ada dalam botol, kemudian pelaku membakar tisu kemudian dilemparkan ke kaki korban," papar Kusumo.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com