SURABAYA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang menjadi korban pengeroyokan oleh Panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022 tetap melanjutkan proses hukum meski sudah ada upaya mediasi daei pihak kampus.
Salah satu korban bernama Muhammad Maulana mengatakan, kejadian penganiayaan yang dialaminya bersama dua temannya memang sempat didamaikan oleh sekuriti kampus.
Meski sudah ada upaya perdamaian dari kedua pihak, ia mengaku tetap akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Masuk DPO Kasus Penganiayaan, GM Resor di Gorontalo Ditangkap di Bali
"Kami menolak, karena akan menghilangkan jejak pelaku. Memang dari awal kami berencana mem-publish dan membawa ke meja hijau," kata Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9/2022).
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan dari pihak kampus.
Koordinator Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas Uinsa Ahmad Firdausi mengatakan jika pihak kampus sudah melakukan upaya mediasi.
"Sudah selesai kok, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Difasilitasi oleh dekanat dan rektorat,” kata Firdaus.
Atas kejadian tersebut, lanjut Firdaus, tidak ada sanksi yang diberikan kepada tiga mahasiswa maupun panitia.
"Kami mediasi, kami pertemukan, diajak ngomong baik-baik dan sudah selesai. Saling memaafkan. Itu kan kesalahpahaman saja," kata dia.
Baca juga: Penjewer Bayi hingga Memar di Medan Ditangkap, Jadi Tersangka Penganiayaan
Terkait laporan yang diajukan ke polisi, pihaknya belum mengetahui secara pasti sudah dicabut atau belum.
"Dicabut atau tidak kami belum dapat informasi dari pihak polsek dan polsek juga belum memberi informasi kepada kami, tetapi Insya Allah sudah diselesaikan secara kekeluargaan," tutur dia.
Seperti diberitakan, tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UINSA Tahun 2022.
Ketiga mahasiswa tersebut dilaporkan mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan badan akibat luka tusuk.
Kasus tersebut telah dilaporkan dan tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Ketiga korban itu yakni Muhammad Maulana, Agung Laksono, dan Multazam.