Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Berpotensi Picu Terjadinya PHK

Kompas.com - 02/09/2022, 23:26 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno menilai, rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) merupakan kebijakan blunder pemerintah. Menurutnya, kenaikan tarif cukai berpotensi memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Persoalan ini jangan sampai blunder menjadi gugurnya para pekerja tidak lagi bekerja atau PHK sehingga menambah kemiskinan ekstrem," kata Untari usai menghadiri kongres Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022).

Untari mengungkapkan, pemerintah telah ambigu dalam mengambil kebijakan soal rokok. Di satu sisi melarang masyarakatnya untuk merokok, tetapi cukai rokok jadi penghasilan yang sangat besar bagi negara.

Baca juga: APPSI: Jika Cukai Rokok Naik 12-15 Persen, Pedagang Warung Bisa Tak Kuat Jualan Rokok

Dia mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian yang komprehensif soal cukai rokok yang menurutnya menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Cukai ini hilir. Hulunya di petani tembakau, petani cengkeh, pekerja pabrik rokok dan industri skala tradisional. Cukai rokok ini menyangkut hajat hidup orang, banyak di mana kita butuh masyarakat tetap bekerja," kata wanita yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur.

Menurut Untari, bekerja paling mudah itu menggunakan keterampilan tangan di usaha rokok. Itu sebabnya industri rokok memiliki kemanfaatan sangat besar karena padat karya, terutama sigaret keretek tangan (SKT) yang mempekerjakan ribuan perempuan.

Baca juga: Serikat Pekerja Tolak Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Bila cukainya dinaikkan, harga produk ikut naik. Akibatnya, kata Untari, beban perusahaan jadi tinggi sehingga kesejahteraan pekerja menjadi berkurang.

"Ini saya betul-betul menghargai para pekerja SKT, mereka di Jatim besar mengurangi beban pengangguran," katanya.

Ketua Umum Akrindo, Sriyadi Purnomo mengatakan, kenaikan cukai rokok bakal menggerus para pelaku retail. Imbasnya, bisa menurunkan omzet.

Menurut Sriyadi, cukai di tahun 2023 seharusnya tidak naik, khususnya bagi SKT. Sebab, kenaikan cukai berpotensi memicu PHK. Dia menilai jika terpaksa cukai naik, menurutnya harus sesuai dengan inflasi.

"Seharusnya cukai tahun ini tidak naik. Kalau pun naik maksimal 3 persen," kata Sriyadi yang juga Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI).

Sriyadi mengungkapkan, dalam kongres Akrindo mengeluarkan hasil rekomendasi terkait tarif cukai padat karya untuk tidak dinaikkan.

"Kebijakan kenaikan cukai jangan sampai menambah kemiskinan," katanya.

Meiva Jufarani Koper Jemaah Hasil Asal Indonesia Dibongkar Karena Membawa Rokok dan Jamu Melebihi Batas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com