Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum Jaksa Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur, Korban Berjumlah 4 Orang

Kompas.com - 30/08/2022, 20:55 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Oknum jaksa berinisial AH yang digerebek oleh tim gabungan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

AH digerebek dan ditangkap karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur. Dia diamankan polisi bersama seorang laki-laki di bawah umur yang diduga sebagai muncikari.

Perkembangan terkini, polisi menemukan bahwa korban dari oknum jaksa yang bertugas di Bojonegoro tersebut berjumlah lebih dari satu orang.

Baca juga: Seorang Jaksa di Jombang Cabuli Pelajar SMA, Muncikari Ternyata Kakak Kelas Korban

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, jumlah korban berjumlah empat orang. Keempat korban adalah pelajar laki-laki.

“Sampai dengan saat ini, kami sudah memeriksa empat orang yang mengaku sebagai korban. Jadi keempat anak ini adalah orang yang mengaku mengalami pelecehan," kata Nurhidayat, Selasa (30/8/2022).

Dia menuturkan, salah satu korban adalah sang muncikari. Perantara yang membantu tersangka menemukan korban untuk dicabuli itu merupakan pelajar laki-laki di salah satu SMA di Kabupaten Jombang.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur oleh Oknum Jaksa Tersangka Pencabulan

“Keempat korban itu termasuk muncikarinya. Untuk soal lainnya, mungkin nanti bisa rekan-rekan ketahui saat persidangan di pengadilan," ujar Nurhidayat.

Dia menambahkan, penanganan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum jaksa itu sudah memasuki tahap penyempurnaan berkas.

Penyidik telah menetapkan AH sebagai tersangka pencabulan. Selain itu, polisi juga menetapkan muncikari sebagai tersangka eksploitasi seksual.

Syalutan Ilham Kejagung akan menurunkan 10 jaksa untuk mengawal proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya diberitakan, seorang jaksa berinisial AH digerebek tim gabungan di dalam sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari. AH diduga melakukan tindak asusila kepada anak laki-laki di bawah umur.

Penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang. Berdasarkan aduan tersebut, sejumlah petugas melakukan pencarian terhadap korban. Korban dan oknum jaksa itu ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com