MADIUN, KOMPAS.com - Fuad Subiyanto (38), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur ditangkap oleh polisi.
Setelah menjadi buronan petugas selama dua bulan, Fuad ditangkap di rumah temannya di Kota Palembang, Sumatera Barat.
Tersangka Fuad dikejar polisi lantaran menyetubuhi seorang remaja anak di bawah umur berinisial M hingga hamil.
Baca juga: Tangkap 2 Pengamen di Kota Madiun, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
M yang masih pelajar SMA akhirnya melahirkan bayi prematur hasil hubungan dengan Fuad di toilet rumah korban awal Juli 2022.
Tragisnya, bayi hasil hubungan gelap dengan Fuad itu meninggal dunia setelah sempat dirawat sesaat di RSUD Dolopo Madiun.
Baca juga: 7 Ton Tebu Berserakan di Jalan Usai Truk Pengangkut Terguling di Madiun
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyatakan, tersangka Fuad melarikan diri ke Palembang lantaran ketakutan setelah peristiwa korban yang melahirkan bayi prematur di toilet itu, viral di media sosial.
“Jadi tersangka Fuad ini ketakutan kemudian memilih lari ke Palembang ke rumah temannya,” kata Danang, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Bermodal Katapel, Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Pemuda Madiun