Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pelatih Taekwondo Diduga Melecehkan Muridnya

Kompas.com - 20/08/2022, 07:18 WIB
Imron Hakiki,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - ES (20), melaporkan pacarnya sendiri yang berinisial MR (25) atas dugaan pelecehan seksual karena sakit hati. MR merupakan pelatih cabang olahraga (cabor) beladiri taekwondo di Malang.

Pelaporan ini bermula saat ES mengetahui bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada temannya yang juga berlatih taekwondo di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

"Atas dasar itu, ES melaporkan MR ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Sebab, meskipun ES statusnya pacar MR, tapi ia kerap disetubuhi sejak tahun 2015 lalu, saat ia masih berusia 15 tahun," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Achmad Taufik dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Pelatih Taekwondo di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual pada Murid, Modus Janjikan Menikah

Sakit hati ES diperparah dengan iming-iming MR yang mengaku akan menikahinya.

"Namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh MR. Sebaliknya, (MR) justru melecehkan teman-temannya," tuturnya.

Taufik mengatakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan MR kepada teman ES saat itu dengan cara menyentuh bagian sensitif korban di tengah latihan sedang berjalan.

"Berkaitan dengan dugaan ini, kami (polisi) tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari beberapa terduga korban," jelasnya.

Taufik mengatakan, Polres Malang membuka layanan apabila ada korban lain yang pernah mendapatkan pelecehan seksual dari MR.

"Kami membuka ruang apabila ada korban lain ingin melapor," ujarnya

"Sedangkan utuk ES, kami telah memberikan layanan pendampingan psikologis untuk menjaga kesehatan mentalnya," imbuh Taufik.

Baca juga: Perjuangan Sidiq Siswa SMAN 1 Tasikmalaya, Belajar Taekwondo Sejak SD hingga Raih Penghargaan Dunia

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Malang akhirnya menetapkan tersangka kepada MR (25), warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur atas laporan ES (20) karena diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"Pelecehan seksual itu dilakukan dengan cara disetubuhi di rumah ES, dan itu sering dilakukan sejak tahun 2016," terang Taufik.

Atas dugaan pelecehan seksual itu, Komite Olahraga Nasional Indonsia (KONI) Kabupaten Malang sempat memberhentikan MR sebagai pelatih Taekwondo.

Kini MR ditahan di tahanan Polres Malang. Ia dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ncaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Psikolog Akan Dampingi Anak Komedian Isa Bajaj yang Diduga Alami Kekerasan

Surabaya
Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Jalur Banyuwangi-Jember Tertutup Banjir Lumpur, Buka Tutup Diberlakukan

Surabaya
Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Kesaksian Anshori Saat Banjir Lahar Semeru Menerjang: Ada Suara Gemuruh

Surabaya
Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Gus Ipul Sebut Sudah Saatnya Ada Regenerasi di PKB

Surabaya
Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Surabaya
Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Surabaya
Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com