Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Biaya Hidup, Wanita Penjual Kopi di Tuban Bobol Rumah Warga, Uang Rp 1 Juta Raib

Kompas.com - 03/08/2022, 20:16 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan penjual kopi bernama Mei Ulansari (30), ditangkap polisi usai mencuri uang di rumah AP (30), Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Aksi perempuan muda yang tinggal di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di rumah korban.

Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekira pukul 15.30 WIB, Minggu (19/7/2022).

Baca juga: 2 Maling Ditangkap Usai Bobol 4 Sekolah di Tuban, Pelaku Ternyata Residivis

Saat itu, pelaku yang bekerja sebagai penjual kopi masuk ke rumah korban yang kondisinya sedang sepi ditinggal bepergian oleh penghuninya.

Pelaku masuk ke teras rumah dan mengintip ke dalam kamar melalui jendela kaca. Setelah melihat kondisi rumah sepi penghuni, pelaku pun langsung masuk ke dalam rumah.

"Pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 1 juta yang tersimpan di almari kamar," kata Rahman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Namun, pelaku yang berhasil menggondol uang tunai tersebut tidak menyadari aksinya terekam oleh kamera  CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban.

Pemilik rumah yang merasa kehilangan uang tunai langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan bukti rekaman kamera CCTV.

Selanjutnya, jajaran kepolisian resor Tuban langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga pelakunya tertangkap.

Baca juga: Ditabrak Truk, Mobil Polisi Tercebur ke Sawah Saat Menangani Kecelakaan di Tuban

Rahman menyampaikan, dalam proses penyidikan, pelaku ternyata telah beraksi di lima lokasi di wilayah Tuban dengan sasaran rumah kosong, tempat keramaian, dan toko.

Adapun alasan pelaku nekat mencuri tersebut lantaran terbelit kebutuhan hidup sehari-hari semenjak suaminya tertangkap mencuri dan dipenjara setahun lalu.

"Ngakunya uang hasil curian itu dipakai kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Tuban dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com