Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kesehatan Hewan Berharap Pemda Kawal Ganti Rugi Ternak yang Mati akibat PMK

Kompas.com - 08/07/2022, 19:54 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pakar kesehatan hewan Universitas Brawijaya berharap pemerintah daerah berkomitmen mengawal dana ganti rugi bagi warga yang kehilangan ternaknya akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, peternak yang sapinya dipotong paksa akibat PMK akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor.

Baca juga: Kasus Penusukan Pemuda di Kota Malang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Guru besar bidang gizi ternak ruminansia Universitas Brawijaya Hendrawan Soetanto menilai, ganti rugi itu bisa membantu peternak yang terpuruk akibat PMK.

"Saya berharap pemerintah daerah berkomitmen mengawal wacana ganti rugi ini. Sebab, peternak yang terdampak PMK hingga hewan ternaknya mati, pasti terpuruk dan rugi," kata Hendrawan Soetanto melalui sambungan telepon, Jumat (8/7/2022).

Hendrawan mengatakan, pemerintah daerah bisa mengawal agar bantuan tersebut tepat sasaran. Lalu, pemerintah daerah bisa mempermuda mekanisme pencairan bantuan.

"Soal pencairan, di Indonesia ini seringnya cukup sulit. Jangankan untuk dana yang sifatnya bantuan semacam ini. Klaim asuransi saja, yang sudah jelas kita bayar premi setiap bulannya kadang-kadang masih sulit. Nah, saya berharap dana ganti rugi ini lebih dipermudah. Kasihan," jelasnya.

Pemerintah daerah, kata Hendrawan, juga harus mengawal agar verifikasi data kematian ternak yang dilakukan petugas akurat. Sebab, nilai ganti rugi yang diwacanakan pemerintah cukup besar, yakni Rp 10 juta.

"Kita sering mendengar terkait BLT (bantuan langsung tunai) yang telah dijalankan pemerintah selama ini kerap tidak tepat sasaran. Itu nilainya rata-rata berkisar Rp 300.000. Saya berharap untuk dana ganti rugi ini benar-benar dikawal. Sebab nilainya besar, yakni Rp 10 juta," tutur Hendrawan.

Hendrawan yakin masyarakat akan mengapresiasi pemerintah jika wacana itu terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, seluruh camat telah diperintahkan melakukan verifikasi data peternak yang sapinya mati akibat PMK.

Didik menyebutkan, berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang jumlah hewan ternak yang mati akibat PMK sekitar 160 ekor. 

Ratusan ekor hewan itu merupakan milik 107 peternak.

"Nah data ini yang saya minta kepada camat untuk diverifikasi ulang. Apakah 160 ekor hewan ternak yang mati itu milik peternak gurem atau peternak besar atau industri?" jelasnya saat ditemui, Jumat.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Bango Malang

Didik memastikan, untuk hewan ternak yang mati milik peternak gurem, ia akan memperjuangkan agar mendapat dana ganti rugi senilai Rp 10 juta.

"Kalau peternak gurem yang hanya memiliki satu sampai dua ekor hewan ternak lalu mati akibat PMK. Padahal itu adalah harta satu-satunya atau tabungan, kan kasihan. Jadi pastinya akan kami perjuangkan," pungkas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com