Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lumajang Minta Semua Instansi Sediakan Lapangan Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 08/07/2022, 15:02 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengoreksi rancangan peraturan daerah (raperda) disabilitas yang tengah disusun DPRD Kabupaten Lumajang.

Thoriq meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memasukkan pasal tentang jaminan penyediaan lapangan kerja untuk penyandang disabilitas dalam draf raperda.

Baca juga: Harga Cabai hingga Daging Ayam di Lumajang Naik, Pedagang: Sulit Cari Untung...

Menurutnya, jaminan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Semua instansi swasta, koperasi, hingga badan usaha di Lumajang, harus diberikan tanggung jawab yang sama dalam memberikan lapangan pekerjaan.

Sanksi yang tegas dan jelas juga perlu dimasukkan dalam perda agar semua instansi melaksanakan kewajibannya menjamin kelangsungan hidup para penyandang.

"Pemberian lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas itu merupakan bentuk penghormatan kita kepada mereka, ini perlu diatur dalam perda supaya lebih jelas kewajibannya, sanksi juga bagi yang tidak mengindahkan perda," kata Thoriq di Kantor Bupati Lumajang, Jumat (8/7/2022).

Thoriq menambahkan, selama ini para penyandang disabilitas memang sudah bekerja untuk bertahan hidup. Namun, kebanyakan mereka menjadi wirausaha karena masih sedikit yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Padahal, dengan keterbatasan yang dimiliki, belum tentu mereka tidak bisa melakukan pekerjaan seperti orang-orang normal.

"Seperti contohnya difabel yang tidak punya kaki, tapi tangannya masih normal kan bisa jadi petugas administrasi dan sebagainya," tambahnya.

Perihal banyaknya penyandang disabilitas yang memilih jalur wirausaha, Thoriq meminta kemudahan dalam mengakses bantuan permodalan hingga bantuan pemasaran juga dimasukkan dalam draf raperda.

Baca juga: Bupati Lumajang Keluhkan Lambatnya Kesembuhan Ternak Terjangkit PMK

Sebab, selama ini para penyandang disabilitas sangat kesulitan mendapatkan bantuan permodalan dan pemasaran agar usahanya bisa berkembang.

"Pengetahuan hukum juga tidak hanya dibatasi pada hukum pidana. Hukum perdata dan tata usaha juga perlu karena tidak menutup kemungkinan mereka akan menghadapi permasalahan seperti itu kedepannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com