KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan, dijemput paksa polisi, Kamis (7/7/2022).
Aparat kepolisian mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), sejak pukul 08.00 WIB.
Upaya penangkapan MSA ini sempat dihalangi. Alhasil, terjadi aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan massa.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tidak ada yang terluka dalam peristiwa itu.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong-dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjatkan doa," ujarnya, dikutip dari Surya.
Usai berhasil masuk ke kawasan pondok pesantren, petugas lantas menggeledah ruangan-ruangan yang kemungkinan digunakan MSA untuk bersembunyi.
"Kami lakukan penggeledahan di dalam pondok. Mohon doanya mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Diwarnai Aksi Saling Dorong: Tidak Ada yang Terluka
Sebelumnya, polisi telah berupaya menangkap MSA pada Minggu (3/7/2022) siang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menjelaskan, upaya penangkapan itu gagal karena MSA diduga kabur menggunakan mobil.
Saa itu, MSA diduga berada di salah satu dari tiga mobil yang beriringan melaju di jalan Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Ketika petugas berupaya menghentikan iring-iringan kendaraan itu, sebanyak dua mobil melarikan diri. Adapun satu mobil yang berhasil dihentikan, tidak ditemukan keberadaan MSA di sana.
Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes