Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Atribut Ojol, Cara Eksekutor Penembakan Pria di Sidoarjo Dekati Korban

Kompas.com - 02/07/2022, 09:20 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - JO, eksekutor kasus penembakan pria bernama Sabar di Sidoarjo, Jawa Timur, punya trik tersendiri untuk mendekati posisi korbannya. Kepada polisi, JO mengaku mengenakan atribut ojek online (ojol) agar targetnya tidak curiga.

"Pelaku penembakan mengenakan atribut ojol berwarna hijau sehingga bisa leluasa mendekati posisi korbannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) malam.

Baca juga: Penembak Pria di Sidoarjo Ternyata Orang Suruhan, Dibayar Rp 100 Juta

Kini, atribut ojol berwarna hijau, baik jaket maupun helm, disita penyidik polisi sebagai barang bukti. Selain menyita atribut ojol, polisi juga menyita pistol jenis FN COLT M 1911 yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Atribut ojol dan pistol kami sita sebagai barang bukti," terang Kusumo.

Sementara itu, JO menembak korban karena disuruh oleh PE dengan imbalan uang Rp 100 juta. JO menyebut, PE yang menyuruhnya membunuh Sabar karena dilanda cemburu.

Baca juga: Motif Penembakan Pria di Sidoarjo, Pelaku Utama Cemburu karena Istri Pernah Digoda Korban

"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," ujar Kusumo.

PE lantas memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO.

JO pun melancarkan aksinya pada Senin (27/6/2022) malam di jembatan layang Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Usai menembak korban, JO lalu kabur. Korban menderita luka tembak di leher dan dada. Dua hari dirawat di RSUD Sidoarjo, korban akhirnya meninggal dunia.

JO sendiri ditangkap pada Rabu (29/6/2022) dini hari di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. JO ditangkap tim polisi gabungan yang terdiri dari Polres Sidoarjo, Polres Sampang dan tim Jatanras Polda Jatim.

Sementara PE sampai hari ini masih diburu polisi alias buron.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kusumo.

Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut. JO dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com