Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jatim Diperpanjang 3 Bulan

Kompas.com - 30/06/2022, 17:35 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan atau penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor hingga 3 bulan ke depan.

Semula, program yang dimulai sejak 1 April 2022 itu berakhir pada 30 Juni 2022.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi. Tolong digunakan semaksimal mungkin oleh warga Jatim untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak tanpa harus didenda," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan resmi, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jatim Tersisa 3 Hari Lagi

Bukan hanya pemutihan denda administrasi pajak kendaraan bermotor, program pemutihan itu juga untuk layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya.

"Ini upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik, semoga masyarakat tidak merasa terbebani untuk taat membayar pajak," terang Khofifah.

Baca juga: 1.952 Hunian Penyintas Semeru Siap Ditempati, Khofifah Janji Perkuat Ekonomi Warga

Program pemutihan tersebut menurutnya sangat efektif untuk menarik minat masyarakat dalam membayar pajak. Sejak 1 April 2022 hingga 27 Juni 2022, tercatat ada 1.034.666 objek pajak yang memanfaatkan program pemutihan.

Program pemutihan juga sukses menggaet penambahan objek pajak kendaraan bermotor berupa kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 wajib pajak yang memiliki potensi pajak sebesar Rp 22,79 miliar.

Hingga semester I 2022, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jatim mencapai Rp 3,12 triliun atau 48,78 persen dari target penerimaan akhir tahun sebesar Rp 6,40 triliun.

Penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 1,76 triliun, setara 62,52 persen dari target akhir tahun sebesar Rp 2,82 triliun.

Sementara penerimaan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp 1,02 triliun, setara 48,11 persen dari target akhir tahun sebesar Rp 2,12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com