Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapus pada 2023, Honorer Pemkab Madiun Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

Kompas.com - 29/06/2022, 17:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Sebanyak 5.000 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam kehilangan pekerjaan setelah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan menghapusnya pada tahun 2023.

Untuk itu, Pemkab Madiun mengusulkan agar tenaga honorer tersebut diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tak kehilangan pekerjaan. 

"Kami sudah memetakan tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Madiun. Sesuai petunjuk pemerintah pusat, tenaga honorer diarahkan untuk bekerja sebagai PPPK," kata Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Madiun, Jaksa Periksa 3 Staf Pemasaran Petrokimia Gresik

Tenaga honorer yang tak masuk PPPK, kata dia, dapat diarahkan sebagai tenaga kerja alih daya atau outsourcing. 

Tontro menuturkan, dari 5.000 tenaga kontrak di Pemkab Madiun, 3.000 orang di antaranya bekerja sebagai tenaga pendidikan dan tenaga medis. 

Pihaknya akan mengupayakan agar para tenaga kontrak itu tetap bekerja di tempat asalnya. 

"Semisal tenaga medis ya di bidang medis. Kalau pendidikan ya di lembaga pendidikan," kata Tontro.

Khusus untuk medis dan pendidikan, lanjutnya, akan diarahkan menjadi PPPK yang telah diusulkan ke pemerintah pusat. 

Baca juga: Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun, Terdakwa Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, penghapusan tenaga honorer ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK juga menyebutkan bahwa pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi syarat.

Ia juga menjelaskan, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer selama ini berdampak pada pengupahan yang sering di bawah batas upah minimum regional (UMR).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com