MALANG, KOMPAS.com - Abidatul Janah (21), seorang perempuan asal Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan dari Kepolisian Resor Malang karena keberaniannya melawan begal.
Janah menjadi korban begal pada 2 April 2022 di kawasan Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Saat itu, Janah yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di kawasan Dampit berkendara seorang diri. Kemudian, dia dibuntuti oleh pelaku begal yang kemudian diketahui bernama Didik Supriadi, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Baca juga: Kabupaten Malang Terima 77.500 Vaksin PMK, Prioritas untuk Sapi yang Sehat
"Dalam perjalanan saya sudah curiga dengan pelaku, sebab ketika saya melihat spion, pelaku ini terus membuntuti saya. Ketika saya pelan ia ikut pelan. Ketika saya kencang ia ikut kencang," kata Janah saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (27/6/2022).
Sesampainya di kawasan Desa Karangsuko, yang kebetulan di kawasan itu sedang sepi, pelaku tiba-tiba menyalip korban dan seketika mengambil ponsel yang berada di dashboard motor.
"Kala itu pelaku menyapa saya 'Lupa dengan saya?', lalu memepet motor saya dan mengambil ponsel," terangnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 27 Juni 2022, Pagi Cerah Berawan, Sore Cerah Berawan
Tanpa pikir panjang, korban langsung mengejar pelaku. Sedangkan pelaku mencoba masuk ke jalan alternatif yang masih berupa jalan tanah.
Memasuki jalan tersebut, korban sempat terjatuh. Namun, hal itu tidak menyurutkan tekat korban. Ia tetap mengejar pelaku dengan berlari.
"Tidak lama pelaku akhirnya juga terperosok. Dan saya pun langsung merebut kembali ponsel saya," ujarnya.
"Tidak lama warga sekitar dan pihak kepolisian setempat datang, lalu mengamankan pelaku," imbuhnya.