MALANG, KOMPAS.com - EW, seorang ibu di Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengadukan kehilangan anaknya, berinisial MF (8), setelah 4 hari tidak pulang.
Terakhir, anak usia 8 tahun itu dibawa P (25), calon suami EW atau calon ayah tiri MF, pada Minggu (19/6/2022).
Kepergian MF bersama P atas izin ibunya. Namun, hingga saat ini, Kamis (23/6/2022), keduanya tak kunjung pulang.
Baca juga: Lagi, Satpol PP Kota Malang Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Istri
Pihak keluarga telah mencari ke mana-mana, termasuk ke kediaman P. Namun, hasilnya masih nihil.
"P dihubungi juga sampai saat juga tidak bisa," ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumbermanjing Wetan, Iptu Heri Yani Suprapto melalui sambungan telepon, Kamis.
Baca juga: Pemkot Malang Anggarkan Rp 90 Juta Perbaiki Jembatan Pisang Candi
Heri belum bisa menyimpulkan bahwa P berniat menculik MF. Sebab, P merupakan calon suami EW.
"Kami belum menyimpulkan hilangnya MF ini karena diculik. Sebab P adalah calon suami EW. Jadi EW ini janda, dan mau dinikahin oleh P, masak calon suami mau menculik anaknya," jelasnya.
Ia menduga, MF diajak ke tradisi panenan warga sekitar. Sebab, tradisi panenan warga setempat bisa memakan waktu berhari-hari.
"Tapi panenannya di mana kami masih mencari tahu," jelasnya.
Sementara itu, pihak keluarga telah membuat aduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (UPPA Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang terkait dengan hilangnya MF.
"Saat ini perkara ini telah ditangani UPPA Satreskrim Polres Malang," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.