KOMPAS.com - Mami Ambar (41) langsung menundukkan kepala saat mendengar vonis 8 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (21/6/2022).
Ia terbukti bersalah dalam kasus prostitusi perdagangan anak di bawah umur. Mami Ambar disebut menjadi otak perdagangan 29 perempuan untuk memuaskan pria hidung belang.
Mereka dipekerjakan di Wisma Penantian yang dikeloa Mami Ambar sejak tahun 2019.
Setelah mendengar vonis, Mami Ambar beberapa kali terbatuk-batuk dan meminta waktu pada Hakim untuk berpikir menerima atau tidak vonis tersebut.
Vonis 8 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yakni 10 tahun penjara.
Selain hukuman 8 tahun penjara, Mami Ambar juga dituntut membayar denda untuk menebus kerugian psikis para korban.
Nilainya tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp1,3 Milyar. Jika gagal dibayar, Mami Ambar wajib diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan.
Wisma yang melayani pria hidung belang itu ada di Dusun Suko, Lumajang dan dikelola Mami Ambar sejak 2019.
Mami Ambar sendiri tercatat sebagai warga Suko RT 03/RW02, Kelurahan/Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa
Penangkan Mami Ambar berawal dari salah satu korban, TR yang berhasil kabur dari Wisma Penantian. TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang Wisma Penantian pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Mami Ambar, Muncikari Anak di Bawah Umur di Lumajang Divonis 8 Tahun Penjara
Ia kemudian menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya. Saat ditemukan warga, TR dalam kondisi luka karena melompati pagar.
TR pun diantar warga ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan . Hingga akhirnya Mami Ambar pun ditangkap di Wisma Penantian sehari setelah TS berhasil kabur.
Dari hasil penyelidikan, Mami Ambar diketahui merekrut para korban melalui Facebook. Kepada para korban, Mami Ambar menjanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Bali.
Gaji yang ditawarkan pun cukup besar yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Korban pun berdatangan dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung hingga Jakarta.