Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Narkoba lewat Medsos, Pria di Sumenep Ditangkap Saat Terima Paket Berisi Sabu

Kompas.com - 16/06/2022, 16:32 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SU (49) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu melalui media sosial.

Pria yang beralamat di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, itu diringkus Polres Sumenep usai menerima paket narkotika jenis sabu yang telah dipesan melalui media sosial.

Baca juga: 175 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep yang Terdeteksi Punya Penyakit Berisiko Tetap Diberangkatkan

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan ke Polres Sumenep guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga, terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu melalui media sosial yang dilakukan oleh salah seorang warga di Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Mendapati laporan itu, polisi mulai melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Rabu (15/6/2022), polisi mendapati pelaku baru menerima paket yang ternyata dipesan melalui media sosial.

"Kita langsung amankan (pelaku) di teras rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan di rumah tersangka," ujar Widiarti.

Sabu ditemukan di ember berisi beras

Saat menggeledah kamar pelaku, polisi menemukan dua kantong sabu dengan berat lebih kurang dua gram dibungkus tisu putih. Narkoba itu disimpan di dalam ember berisi beras.

"Setelah barang bukti ditunjukkan, pelaku mengakui bahwa dua plastik narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual dan dikonsumsi sendiri," tuturnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang yang tinggal di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, melalui media sosial. Kendati begitu, pelaku tak menyebut secara terperinci orang itu.

Baca juga: Mobil INCAR Mulai Beroperasi di Sumenep, Ini Wilayah yang Dilewatinya

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan siapa pengirim paket sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku SU dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com