KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda Civic dengan nomor polisi AE 1627 GD mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak pembatas jembatan jalan di ruas jalan jurusan Pagotan-Dagangan, tepatnya di Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan, kejadian berawal saat mobil yang dikemudikan Ahmad Faisal melaju dari arah Madiun menuju ke Sewulan.
Saat tiba di lokasi kejadian, sambungnya, pengemudi tidak konsentrasi sehingga mobil menabrak beton pembatas jembatan.
Polisi menduga, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
"Kendaraaan R4 rusak parah, pada body depan ringsek. Selain itu jembatan yang ditabrak juga rusak," kata Roni, Rabu (15/6/2022), dikutip dari Suryaco.id.
Baca juga: Mobil Tabrak Beton Pembatas Jembatan di Madiun, 3 Tewas, 2 Terluka