SURABAYA, KOMPAS.com - Perusahaan pengelola bisnis menu makanan nasi goreng yang dikembangkan artis berinisial GA dan pebesket WS dilaporkan mitranya ke Polrestabes Surabaya.
Para mitra diduga mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Mereka melaporkan Direktur Utama PT RSB berinisial DH atas kasus dugaan penipuan.
Baca juga: Sejumlah Rumah di Surabaya Kebanjiran Usai Hujan Deras
Kuasa hukum para pelapor, Muara Harianja mengatakan, para mitra mengalami kurigan bervariasi, mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.
"Ada 12 mitra yang memberi kuasa kepada kami dan total kerugian lebih dari Rp 100 juta," katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Para mitra melapor karena barang yang diberikan perusahaan tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Seperti bumbu yang seharusnya diberikan 10 gram, mitra hanya mendapat 7 gram. Kualitas gerobak yang diberikan juga tak bagus.
Lalu, janji perusahaan mendatangkan artis berinisial GA, tetapi tak terwujud.
"Uang sudah diberikan semua namun apa yang didapatkan mitra tidak sesuai," jelasnya.
Jalur mediasi juga sudah dilakukan dengan pihak perusahaan yang dipimpin DH, tetapi tidak mendapatkan hasil.
"Mediasi buntu, lalu kami putuskan melapor ke polisi," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan bernomor LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM tersebut.
Baca juga: Toko di Surabaya Dilalap Api Usai Pemilik Bakar Sarang Tawon
Menurutnya, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Kita sedanhglakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.