Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Rumah karena Utang, Nelayan dan Dukun Pijat Malah Diusir Warga gara-gara Isu Santet

Kompas.com - 11/06/2022, 14:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri, HR dan HH diusir warga di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Mereka diusir warga karena dikabarkan memiliki ilmu santet pada Kamus (9/6/2022).

Sang suami HR, bekerja sebagai nelayan dan istrinya, HY dikenal sebagai dukun oijat.

Mereka tinggal di Desa Gili Ketapang sejak 16 bulan lalu setelah terlilit utang. Dikabarkan mereka tak memiliki hunian tetap.

Baca juga: Dituduh Punya Ilmu Santet, Pasutri di Gili Ketapang Probolinggo Diusir Warga

HR dan HY berasal dari Desa Muneng Kidul, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pengusiran tersebut berawal dari tiga bulan lalu saat tetangga pasutri tersebut meninggal dunia.

Warga mengira tetangga mereka meninggal karena santet. Atas dasar itu, warga mengusir HR dan HY.

Di hari kejadian, sejumlah emak-emak membakar sampah di belakang gubuk HR dan HY agar suami istri tersebut pergi dari rumah itu.

Baca juga: Dituduh Punya Santet, Rumah Seorang Warga di Probolinggo Dirusak

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan HR dan HY dievakusi ke Polsek Sumberasih pada Kamis malam.

"Kita evakuasi agar masalah ini tidak meluas. Pasutri tersebut kita bawa ke tempat aman," ujar Wadi saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Wadi menyebut, pasutri tersebut dievakuasi keluar Pulau Gili agar masalah tidak melebar.

Sesampainya di pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Sumberasih.

Baca juga: Bunuh Tetangga dan Tuding Korban Punya Ilmu Santet, Pria di Rote Ndao Terancam Hukuman Mati

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan, pasutri tersebut tak terbukti memiliki santet.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pasutri ini tak terbukti memiliki santet dan sudah dipulangkan ke rumahnya yang ada di Muneng Kidul untuk sementara," ujar Wadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com