BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia di Blitar, Jawa Timur, berinisial S (64) tega mencabuli anak perempuan tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ternyata korban berinisial MK (14) itu juga tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 6 bulan ketika S terakhir kali mencabuli korban pada Maret 2022.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Perdesaan Blitar, Tangkap Muncikari Berusia 80 Tahun
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Blitar AKP Tika Pusvitasari mengatakan, S mengaku telah mencabuli MK sebanyak 6 kali sejak awal 2022 di rumah korban di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
"Pengakuan tersangka, sebelum kami tahan dia sempat 6 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Terakhir pada Maret lalu, menjelang bulan puasa Ramadhan," kata Tika saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Bukan di Blitar, Presiden Soekarno Lahir di Jalan Peneleh Surabaya
Tika menjelaskan, S mengaku pertama kali mencabuli MK akhir tahun lalu menjelang tahun baru 2022, ketika usia kehamilan MK baru sekitar tiga bulan.
Baca juga: Harga Telur Tinggi, Warga Blitar Mulai Beralih ke Telur Pecah
Meski telah 6 kali mencabuli MK, kata Tika, S mengaku bukan ayah biologis dari bayi yang dikandung korban. Pengakuan S, tindakan pencabulan itu dia lakukan setelah korban hamil.
Ayah biologis bayi dalam kandungan MK yang kini sudah berusia 9 bulan itu, lanjut Tika, diduga adalah tetangga korban yang lain yaitu pria berusia 54 tahun berinisial B.
Baca juga: Terlapor Kasus Pencabulan Anak di Blitar Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri