Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mabuk Berat, Pria di Lumajang Tusuk Istri Muda hingga Pria Tak Dikenal

Kompas.com - 06/06/2022, 19:02 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANg, KOMPAS.com - Baidlowi (32), warga Dusun Srambaan, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur harus mendekam di penjara usai melakukan dua kali aksi penusukan, Minggu (5/6/2022).

Korban pertama merupakan istri mudanya sendiri yang bernama Tita Dewi Novitayanti, warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Berikutnya orang yang tidak dikenal oleh pelaku bernama Andi Hariyanto (24), warga Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Honorer Dihapus, Lumajang Berpotensi Tambah 6.953 Pengangguran Baru

"Dua orang korbannya, yang pertama istri mudanya, yang kedua ini pengakuan dari pelaku tidak pernah mengenal korban," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan di Mapolres Lumajang, Senin (6/6/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah istri mudanya. Saat itu pelaku menanyai anak tirinya soal pencurian HP yang dialami anak tirinya tersebut.

Mendapatkan respons kurang enak dari anak tirinya, pelaku kemudian emosi dan memukuli anak tiri dari hasil pernikahan sirinya dengan Tita.

Tita yang tidak terima anaknya dipukuli pelaku kemudian melerai. Adu mulut pun terjadi antara keduanya.

Pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung Tita.

Baca juga: Berawal Bakar Sampah, Pabrik Penyulingan Daun Cengkeh di Lumajang Dilalap Api

Aksi pelaku tidak sampai di situ. Usai menikam istri mudanya, pelaku kemudian keluar hendak ke rumah saudaranya.

Namun di tengah jalan pelaku bertemu dengan Andi. Menurut pelaku, sebelumnya ia tidak pernah mengenali korban.

Pelaku merasa tersinggung karena Andi meneriakinya.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk menusuk istrinya kepada Andi di bagian bahu.

"Informasinya pelaku ini dalam pengaruh alkohol, karena saat dilakukan pemeriksaan kemarin pelaku ini masih dalam kondisi mabuk," tambahnya.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan SMK WYSN di Lumajang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Lahan

Beruntung, kedua korban bisa diselamatkan. Kini, keduanya tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang akibat luka robek di bagian punggung dan bahu.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau, sepeda motor, dan pakaian korban serta pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.

"Barang bukti sudah kita amankan semua, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya lima tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com