Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Tewaskan 15 Orang, Bisakah Pengelola Bus Disanksi Pidana?

Kompas.com - 20/05/2022, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022), menewaskan 15 orang.

Peristiwa ini telah diinvestigasi oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dari tempat kejadian, KNKT menemukan sejumlah temuan, seperti sopir diduga tidur pulas ketika mengemudi, sopir saat kecelakaan merupakan kernet, dan kecepatan bus di bawah 100 kilometer per jam.

Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan, temuan-temuan KNKT itu bisa menjadi titik awal bagi kepolisian untuk menyelidiki kecelakaan tunggal ini.

Baca juga: 3 Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan di Tol Mojokerto, Sopir Bus Tidur Pulas hingga Pengemudi Ternyata Kernet

Menurut Azas, polisi harus turut memeriksa pengelola bus pariwisata tersebut. Pasalnya, pengelola dinilai lalai terhadap anak buahnya sehingga mengakibatkan belasan nyawa melayang.

Jika perusahaan bus pariwisata tersebut terbukti lalai, izin usaha mereka bisa dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Setelahnya polisi juga bisa menindak. Bahwasannya manajemen lalai bekerja dengan baik. Mereka bisa langsung kena Pasal 359 dan 360 KUHP itu,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Sebagai informasi, Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memuat tentang kelalaian yang berujung luka hingga kematian.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Sumo Jadi 15 Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com