Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

306 Napi Rutan Gresik Dapat Remisi Khusus Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas

Kompas.com - 03/05/2022, 18:21 WIB
Hamzah Arfah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Sebanyak 306 narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik, Jawa Timur, mendapatkan remisi atau pengurangan masa penahanan khusus Hari Raya Idul Fitri. Dua napi di antaranya langsung bebas dan menghirup udara segar.

Adapun napi penghuni Rutan Gresik saat ini berjumlah sebanyak 479 orang.

Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi mengatakan, remisi khusus ini diberikan kepada para napi yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 tahun 2022.

"Sebenarnya kami mengusulkan remisi Idul Fitri sebanyak 310 narapidana di Rutan Gresik ke kantor wilayah (Kemenkumham Jawa Timur) dan Ditjen (Direktorat Jenderal) Pemasyarakatan. Namun yang memenuhi syarat hingga SK (Surat Keputusan) remisi terbit hanya 306 orang, dengan dua orang di antaranya langsung bebas," ujar Aris, saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2022).

Baca juga: Dapat Remisi Lebaran, 12 Narapidana di Kepri Kembali Hirup Udara Bebas

Aris menjelaskan napi yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri kali ini dari berbagai macam perkara. Mulai dari pencurian, penggelapan, penipuan, mata uang, kesehatan, narkotika, pelanggaran lalu lintas, penadahan, senjata tajam, penyalahgunaan transaksi elektronik (ITE) hingga perlindungan anak.

"Ada yang mendapatkan pemotongan masa penahanan 1 bulan, ada yang 15 hari," ucap Aris.

Aris menambahkan, pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat membuat warga binaan Rutan Gresik semakin menjaga sikap dan kelakuan baik. 

"Pengusulan remisi bukan didasarkan pada suka atau tidak suka, atau karena kedekatan pada petugas. Namun pemberian remisi sudah diatur melalui peraturan perundangan dan Permenkumhan nomor 7 tahun 2022," kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com