Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 2 Miliar, Pria di Gresik Ditangkap di Bali

Kompas.com - 28/04/2022, 21:27 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - HN (34), warga Jalan Sunan Prapen, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian di Bali. HN ditangkap atas dugaan kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp 2 miliar di salah satu lembaga keuangan di Gresik.

Kepala Kepolisian Resor Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, ada dua modus yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Selain tidak menyetorkan uang konsumen, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajukan kredit atau pembiayaan fiktif dengan cara menandatangani surat kontrak perjanjian para debitur sebagai jaminan.

"Jadi uang pelunasan yang dibayarkan para kreditur, tidak disetorkan kepada perusahaan. Aksi ini terbongkar setelah para kreditur tetap ditagih untuk membayar, padahal mereka sudah melunasi," ujar Nur Azis kepada awak media saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Tradisi Malam Selawe di Gresik Kembali Digelar Usai 2 Tahun Ditiadakan

Nur Azis menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya tersebut dalam kurun waktu Bulan Agustus hingga Desember 2021. Tersangka mulus menjalankan aksinya lantaran ditunjang oleh jabatannya di perusahaan.

"Tersangka merupakan sales marketing yang cukup senior di kantor tersebut," ucap Nur Azis.

Baca juga: Cerita Pemudik di Gresik, Sempat Jalan Kaki bersama Istri dan Bayi Usai Motor Mogok, Diangkut Mobil Patroli Polisi

Sementara untuk modus perjanjian fiktif, berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian, tersangka memalsukan data dan BPKB untuk mengajukan syarat kredit. Caranya menggunakan identitas orang lain untuk melengkapi proses administrasi yang dibutuhkan.

"Ada sembilan korban yang dirugikan. Ada yang namanya dicatut, padahal tidak mengajukan kredit, sehingga mendapat tagihan pembayaran. Merasa dirugikan, mereka kemudian melapor apa yang dialami," kata Nur Azis.

Pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian saat pemeriksaan, uang hasil penggelapan itu digunakan untuk berfoya-foya dan mencukupi gaya hidup mewahnya. Termasuk, menghilangkan jejak dari kejaran petugas dengan cara berpindah dari satu kota ke kota lain, sebelum berhasil ditangkap pihak kepolisian di Sanur, Bali, pada bulan lalu.

"Tersangka sempat pindah-pindah ke beberapa kota sebelum diamankan di Bali," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputro.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian menyita tiga BPKB, sembilan surat perjanjian pembiayaan, buku rekening, serta smartphone milik tersangka sebagai barang bukti. HN dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Suster yang Menganiaya Anak Selebgram Malang Ditangkap

Surabaya
Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Perampok di Lamongan Sasar 2 Agen Perbankan dalam 2 Hari, Pelaku Diduga Sama

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com