Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penyelewengan Solar di Jatim Libatkan Karyawan Pertamina, Begini Modusnya...

Kompas.com - 20/04/2022, 11:48 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Enam orang itu yakni NF, MR, E, GA, NPF dan R. Salah satu dari enam orang yang sudah berstatus tersangka itu merupakan karyawan Pertamina.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan memodifikasi mobil truk boks yang sudah dipasang tandon dengan kapasitas 1.200 liter.

Baca juga: Polda Jatim Tak Tilang Pelanggar Lalu Lintas di Tol Saat Mudik Lebaran

"Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau dilihat di belakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar, tapi masuk di dalam tabung yang ada di dalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2.000 liter," jelas Zulham saat menggelar konferensi pers bersama Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua mobil truk boks yang kerap digunakan pelaku saat beraksi di salah satu SPBU. Truk boks itu berisi tong plastik, dua buku catatan pembelian bio solar, uang Rp 4 juta, satu kartu ATM dan satu struk pembelian bio solar.

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim Didatangkan untuk Selidiki Sebab Alfamart di Kalsel Ambruk

Zulham menyebut, mereka sudah beroperasi selama 6 bulan. Diduga, ulah sindikat itu yang menyebabkan solar bersubsidi langka di Jawa Timur.

"Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU," lanjutnya.

Zulham juga menduga masih ada keterlibatan petugas operator di SPBU tersebut, sehingga dirinya masih terus mendalami kasus itu.

Menurut Zulham, tidak mungkin satu mobil diisi solar hingga 2.000 liter tanpa mengetahui ada penyelewengan. Selain itu, mobil itu diisi di tempat yang tidak biasa.

Baca juga: Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Mudik Pakai Mobil Dinas

Kendati demikian, menurut Zulham, para pelaku mengisi truk boks itu sebanyak 100 liter setiap kali pengisian secara berulang-ulang hingga terisi penuh mencapai 1.200 liter.

"BBM jenis bio solar bersubsidi yang dibeli di SPBU dengan harga Rp 5.150 per liter kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke truk tangki Pertamina untuk industri dengan harga Rp 5.500 per liter," jelas Zulham saat dikonfirmasi ulang Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Enam tersangka itu dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com