Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Petugas PLN, Residivis Pencurian Kabel di Jombang Ditangkap

Kompas.com - 19/04/2022, 22:28 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang laki-laki berinisial MS (43), ditangkap polisi karena diduga mencuri kabel grounding milik PLN, di wilayah Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho mengungkapkan, pencuri kabel milik PLN tersebut merupakan residivis pada kasus serupa yang bertempat tinggal di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dia menuturkan, aksi pencurian kabel PLN sepanjang 7 meter dengan kerugian Rp 2,5 juta itu dilakukan Senin (18/4/2022). 

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tersangka adalah residivis pada kasus yang sama,” kata Basuki kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Asal Jombang Jadi Tersangka Perdagangan Telur Busuk di Mojokerto

Saat beraksi, ungkap Basuki, pelaku menyamar sebagai petugas dengan memotong kabel grounding di tiang ujung yang berada tepat di depan rumah warga.

Ulah pelaku berjalan lancar karena warga sekitar mengira bahwa pelaku yang memotong kabel benar-benar merupakan petugas dari PLN.

Namun pada Senin petang, petugas PLN wilayah Ngoro menemukan ada jaringan listrik yang bermasalah.

Setelah diteliti, ditemukan adanya pencurian kabel grounding.

Polisi yang mendapatkan laporan, segera melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diringkus pada Senin malam.

“Tersangka menyamar menjadi petugas PLN, kemudian memotong kabel grounding di tiang TR3 (tiang ujung),” tutur Basuki.

Baca juga: Maling di Buleleng Curi Motor yang Kuncinya Masih Menggantung, Aksinya Terekam CCTV

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Basuki, terungkap bahwa MS telah mencuri kabel PLN di beberapa tempat.

Selain di Desa Keras, MS juga mencuri kabel PLN  di Desa Kayanga, Kecamatan Diwek, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, serta di Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.

“TKP tidak hanya di Dusun Kawur. TKP lainnya ada di Desa Kayangan, di Dusun Bongsorejo Desa Grogol, dan Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo," ungkap Basuki.

Atas perbuatannya, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan ketentuan, tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com