MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menyatakan tidak akan menggelar program mudik gratis pada Lebaran tahun ini.
Adapun Kementerian Perhubungan telah membuka program mudik gratis jelang hari raya Idul Fitri 2022 sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022.
"Ya, Dishub Kabupaten Malang belum bisa melaksanakan mudik gratis untuk tahun ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Bambang Istiawan saat ditemui, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Tanda Tangani Kesepakatan Tuntutan Aksi Mahasiswa
Bambang menuturkan, hal itu disebabkan saat proses penganggaran beberapa waktu lalu, belum ada kepastian dari pemerintah terkait pelaksanaan mudik tahun ini diperbolehkan atau tidak.
"Jadi karena anggaran tahun 2022 ini sudah berjalan maka anggaran untuk program mudik gratis tahun ini belum ada," ujarnya.
Namun, Bambang mempersilakan apabila nantinya ada pihak swasta yang mengadakan program mudik gratis.
"Jika perkembangannya nanti ada orang mengadakan mudik gratis, ya silakan saja," tuturnya.
Baca juga: Jelang Mudik, Polres Bandung Siapkan Rekayasa dan Kanalisasi Lalu Lintas
Diketahui, program mudik gratis Lebaran di Kabupaten Malang telah ditiadakan selama dua tahun terakhir, seiring pandemi Covid-19.
Dinas Perhubungan Kabupaten Malang terakhir mengadakan program mudik gratis pada tahun 2019.
Kala itu mereka menyiapkan lima armada bus untuk program mudik gratis dengan tujuan dari Malang ke Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Ngawi, Banyuwangi, Pacitan, dan Bondowoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.