Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terlalu Berat

Kompas.com - 11/04/2022, 21:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Penasihat hukum Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) atau Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, menilai vonis 5 tahun penjara untuk Tubagus Joddy terlalu lama dan memberatkan.

Diketahui, dalam sidang yang dipimpin Bambang Setyawan, pengadilan memutus Tubagus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.

Selain vonis 5 tahun penjara, Tubagus juga didenda sebesar Rp 10 juta. Hukuman lain untuk Tubagus yakni pencabutan SIM A miliknya.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Unsur yang Memberatkan

Vonis hukuman untuk Tubagus Joddy itu merujuk pada Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Intinya kita tetap keberatan atas putusan yang telah diberikan kepada klien kita, alasannya (hukuman) itu karena masih lama. Dihukum 5 tahun, apalagi ditambah dengan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Eko Wahyudi, penasihat Tubagus Joddy, usai sidang di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).

Menurut dia, majelis hakim semestinya memberikan hukuman lebih ringan. Apalagi, hakim sudah menerima hal-hal yang meringankan sebagai pertimbangan untuk menentukan hukuman bagi Tubagus Joddy.

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel, Divonis 5 Tahun Penjara

“Fakta untuk pertimbangan majelis hakim yang kita dengarkan tadi, hal-hal yang meringankan sudah diterima hakim. Tetapi hukuman bagi kita, itu masih terlalu berat,” ujar Eko.

Menanggapi putusan majelis hakim itu, tim kuasa hukum menyatakan pikir-pikir. Dalam seminggu kedepan, pihaknya akan menentukan langkah apa yang akan ditempuh.

Langkah menerima putusan atau melakukan banding akan ditentukan setelah tim kuasa hukum berkoordinasi dengan Tubagus yang kini tinggal di Lapas Kelas IIB Jombang.

“Kita akan koordinasi dengan terdakwa karena kita belum menyatakan terima, tapi kita menyatakan pikir-pikir. Semuanya pikir-pikir dalam waktu 7 hari,” kata Eko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com