MALANG, KOMPAS.com - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memperbolehkan masyarakat yang ingin melakukan Sahur On The Road atau pun bagi-bagi takjil di jalanan.
"Sahur On The Road memiliki nilai positif silakan diadakan, kami tidak pernah melarang," kata Buher, sapaan akrabnya usai melakukan video conference bersama Wakapolri pada Jumat (8/4/2022).
"Kalau itu hal positif ngga ada masalah, silakan," imbuhnya.
Baca juga: Permudah Akses Wisata, Jalan Menuju Malang Selatan Akan Diperluas
Namun ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memiliki euforia berlebihan selama bulan Ramadhan dan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk kegiatan yang tidak penting seperti balap liar, duduk pacaran di Jalan Ijen pada malam hari, itu juga kita larang," katanya.
Dia juga berharap selama bulan puasa untuk kegiatan aksi atau unjuk rasa bisa diminimalisasi oleh masyarakat dengan diganti cara-cara lain seperti audiensi.
Baca juga: Masjid Fathul Bari Malang Tak Pernah Direnovasi sejak Tahun 1945
Larangan juga bagi masyarakat yang melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan tetapi berdampak negatif.
"Misal berkerumun kemudian ada pancingan saling tuding di media sosial ribut berantem, terus ada tawuran, main konvoi, pernah terjadi di wilayah Turen (Kabupaten Malang) balap-balapan nabrak mobil meninggal di tempat, akhirnya nyawa itu sia-sia," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.