Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Bisa Digunakan akibat Terbitnya Akta Kematian, BPJS Suparlan Kini Aktif Lagi

Kompas.com - 06/04/2022, 16:29 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Suparlan (61), warga Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sempat tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan akibat terbitnya akta kematian atas nama dirinya.

Kini, kartu BPJS itu sudah diaktifkan lagi dan sudah bisa digunakan.

Kunlistyani, istri Suparlan mengatakan, suaminya telah menerima pesan pemberitahuan dari BPJS bahwa kartu BPJS yang sempat nonaktif sudah diaktifkan lagi.

“Sudah bisa digunakan. Kemarin ada pesan singkat dari BPJS bahwa kartunya bisa digunakan,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Buntut Menerima Akta Kematian, Suparlan Kini Tak Bisa Berobat dengan BPJS

Kunlistyani menambahkan, karena sudah aktif, kartu BPJS itu akan digunakan untuk pemeriksaan EKG atau elektrokardiogram.

"Akhir-akhir ini ada sesak, kemarin kita periksa ke dokter umum. Sarannya periksa EKG dan kalau mau pakai BPJS harus ada rujukan rumah sakit,” imbuhnya.

Kunlistyani mengaku lega karena kartu BPJS milik suaminya sudah aktif kembali. Dia berharap suaminya yang sempat viral karena menerima akta kematian padahal masih hidup akan selalu sehat.

"Dalam waktu 3 atau 4 hari kita akan minta rujukan untuk pemeriksaan EKG. Saya ingin bapak selalu sehat,” ucap Kunlistyani.

Baca juga: Kisah Suparlan Terima Akta Kematian padahal Masih Bugar, Berawal dari Salah Input Data Covid-19 hingga Dihidupkan Lagi

Sebelumnya, kartu BPJS Kesehatan milik Suparlan berstatus nonaktif akibat akta kematian atas nama Suparlan yang terbit pada Januari 2022 lalu.

Hal itu diketahui saat petugas kesehatan di Puskesmas Ngariboyo mengcek kartu BPJS milik Suparlan. Kartu BPJS itu sudah tidak aktif dan pemiliknya dinyatakan telah meninggal.

Karena tidak bisa menggunakan layanan kartu BPJS, akhirnya Suparlan memeriksakan diri ke IGD Puskesmas Ngariboyo sebagai pasien non-BPJS.

Pada Januari 2022, Suparlan menerima akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan, padahal dirinya masih sehat dan segar bugar.

Akhirnya, pihak Dispendukcapil mengakui ada kekeliruan data dan memulihkan data kependudukan milik Suparlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com