Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Mercon Meledak di Tangan, 7 Warga di Ponorogo Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/04/2022, 21:17 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Ponorogo menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ledakan mercon yang mengakibatkan jari tangan remaja remuk di Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal.

"Kami tetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tujuh tersangka itu yakni berinisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (5/4/2022).

Polisi menetapkan tujuh tersangka setelah mengusut asal mercon yang diledakkan korban di tengah sawah. Tujuh tersangka itu secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Baca juga: Terkena Ledakan Mercon, Jari Tangan Remaja di Ponorogo Remuk

Bahkan, para tersangka sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat Lebaran nanti.

“Mereka secara bersama patungan membeli bahan semua ini. Lalu bekerja bersama-sama membuat mercon," kata Catur.

Polisi menyita barang bukti berupa 1.238 selongsong petasan, satu buah plastik sisa ledakan, tujuh buah paralon, satu bendel buku bekas, empat potongan balok kayu, satu plastik karang sebagai sumbu, tiga plastik pupuk KNO, dua plastik aluminium powder yang akan diracik para tersangka.

Baca juga: Diusukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Ada 17 Perangkat Reog Ponorogo, dari Barongan hingga Jaranan

Catur menambahkan, tahun lalu para tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara yang diterbangkannya. Tahun ini, hal serupa akan dilakukan oleh para tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 65 KUHP juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com