Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Disekap Majikan, Remaja Perempuan di Malang Lapor Polisi

Kompas.com - 29/03/2022, 15:38 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - GF (18), seorang remaja perempuan asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, membuat laporan ke Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022).

Dalam laporannya, GF mengaku menjadi korban penyekapan selama 10 hari oleh majikan tempatnya bekerja di sebuah toko grosir sembako yang berada di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia membuat laporan ke Mapolres Malang didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Subyantoro. Agus menganggap majikan tersebut telah melanggar pasal 330 KUHP.

"Alasam majikan ini menyekap klien kami karena diduga klien kami melakukan penggelapan uang milik toko grosir sembako itu," ungkap Agus saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Genjot Vaksinasi, Wali Kota Malang Optimistis Terapkan PPKM Level 1 pada April

Awalnya, majikan toko menemukan adanya selisih keuangan. Sehingga, majikan merasa mengalami kerugian sejak September 2021.

"Saat kerja tahun 2020 korban umurnya 16 tahun. September tahun 2021, ia kemudian meningkat sebagai kepala toko. Selama bertanggung jawab sebagai kepala toko itu, korban ditarget Rp 40 juta," jelasnya.

Korban menganggap, target itu terlalu memberatkan. Akibatnya, korban terpaksa menjual harga sembako di bawah harga jual toko.

"Dia terpaksa melakukan penjualan di bawah harga toko karena kalau targetnya nggak terpenuhi gajinya terpotong. Misalnya salah satu sembako seharga Rp 12.000 dijual Rp 11.000," ujarnya.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang di Malang, Sejumlah Warung Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

"Sementara gaji korban jauh di bawah UMK, serta jam kerjanya mulai 06.30 WIB hingga 16.30 WIB. Itu lebih dari aturan ketenagakerjaan," imbuhnya.

Atas dasar adanya selisih keuangan itu, majikan menuduh korban melakukan penggelapan. Kemudian, pada 28 Februari 2022, korban diminta pertanggungjawaban.

"Namun klien tidak mengaku, karena memang tidak memakai uang toko untuk kepentingan pribadinya," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com