Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Buka Bersama, Wali Kota Madiun: Itu Perintah Presiden

Kompas.com - 28/03/2022, 17:09 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi, akan menerbitkan peraturan wali kota (perwal) yang berisi larangan menggelar acara buka bersama pada Bulan Ramadhan. Perwal itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka bersama dan open house.

"Itu perintah presiden kita taati. Artinya semua masyarakat harus taat maka kita harus taat," ujar Maidi kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022) siang.

Baca juga: Cerita Slamet, Kopassus Gadungan Asal Brebes yang Ditangkap, Calon Istri Mengaku Anak Angkat Danrem Madiun

Perwal yang akan dikeluarkannya tidak hanya berlaku bagi aparat dan pejabat pemerintah saja, melainkan berlaku bagi seluruh masyarakat di Kota Madiun.

"Semua tidak boleh. Kalau perintah tidak boleh. Surat edaran dalam bentuk peraturan wali kota akan segera diturunkan," kata Maidi.

Maidi menyebutkan, Presiden Jokowi melarang buka bersama sebagai antisipasi adanya kerumunan di Bulan Ramadhan. Apalagi, saat ini masih ditemukan kasus positif Covid-19 di berbagai wilayah.

Baca juga: Investor China Dirikan Pabrik Porang meski Izin Belum Lengkap, Pemkab Madiun Dinilai Kecolongan

"Kenapa presdien seperti itu karena ada hal-hal masih ada bahaya apabila itu terjadi masalah kerumunan. Kalau kerumunan itu dilarang ya kita jalankan saja," tutur Maidi.

Gencar vaksin booster

Agar warga nyaman merayakan lebaran, Pemkot Madiun gencar menggelar vaksinasi booster di berbagai titik.

"Vaksin booster kita buka terus agar yang mau mudik ke kampung dan keluarga mudah," kata Maidi.

Untuk itu, warga diminta mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksinasi booster. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis ketiga.

"Masyarakat kami berikan keleluasaan. Jangan sampai diberi leluasa tidak datang terus menyalahkan (pemerintah). Itu tidak benar," kata Maidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com