SURABAYA, KOMPAS.com - Penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur terus menunjukkan progres yang positif.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, berlaku tanggal 22 Maret sampai 4 April 2022, jumlah daerah yang ditetapkan berstatus PPKM Level 1 meningkat.
Kabupaten kota dengan status PPKM level 1 di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 22 Maret 2022: Pagi dan Sore Cerah Berawan
Dengan demikian, Jawa Timur memiliki jumlah daerah dengan status level 1 terbanyak di Jawa dan Bali.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa perkembangan ini menjadi sinyal positif bagi Jatim yang tak kenal lelah menanggulangi pandemi.
"Ini menjadi hal yang menggembirakan di Jawa Timur di mana mulai kembali banyak daerah yang status PPKM nya masuk level 1," kata Khofifah di Surabaya, Selasa (22/3/2022).
Saat ini, lanjut Khofifah, daerah yang statusnya level 1 ada lima daerah, kemudian 26 daerah level 2, dan sebanyak 7 daerah level 3.
Sebanyak 26 daerah yang statusnya level 2 di Jatim yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi.
Kemudian, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kab Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: 15 Tahun Mangkrak Setelah Kebakaran, Pasar Turi Baru Surabaya Resmi Buka Kembali