BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria asal Surabaya menangkap dua pemuda yang melarikan dan memerkosa anak perempuannya yang masih di bawah umur. Setelah ditangkap, kedua pemuda itu lantas diserahkan ke polisi.
Awalnya, pria asal Surabaya itu mendapatkan informasi bahwa anaknya, CLB (14), sedang berada di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, bersama pacarnya, P (23). Bersama sejumlah saudaranya, pria tersebut langsung mendatangi tempat anaknya berada.
Pada saat itu, pria tersebut mengamankan P yang dianggap telah membawa lari dan menyetubuhi anaknya. Tidak hanya itu, AN (23), seorang pemuda setempat, juga diamankan karena memerkosa CLB selama berada di Blitar tanpa sepengetahuan P.
Baca juga: Nelayan di Blitar Hilang Setelah Terpeleset Saat Cari Lobster, Pencarian Terkendala Gelombang Tinggi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, orangtua CLB sebenarnya menyerahkan P dan AN ke Polrestabes Surabaya.
Namun, karena tempat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan AN berlangsung di wilayah Blitar, maka pihak Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka AN ke Polres Blitar.
Sementara untuk tersangka P, penanganannya tetap di Polrestabes Surabaya.
"Tersangka AN berada di tahanan Polres Blitar. Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) sedang melakukan pemeriksaan terhadapnya setelah kasus dilimpahkan ke kami," ujar Tika saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Tika menuturkan, kasus tersebut berawal saat P, pemuda asal Surabaya, melarikan pacarnya, CLB, ke wilayah Kabupaten Blitar selama sekitar dua pekan tanpa sepengetahuan kedua orangtua CLB.